Wednesday, November 14, 2012

Membeli Rumah dengan KPR

Lagi cari rumah tapi dana terbatas? Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pilihan yang tepat bagi Anda. Ada beragam kemudahan yang ditawarkan. Cermat dalam memilih bank penyedia KPR membuat Anda lebih bijak dalam memandang hidup. Ingat masa KPR biasanya lebih dari 2 tahun bahkan bisa mencapai 15 tahun! Pilihlah secara bijak karena akan menentukan masa depan Anda. Ingat untuk menghitung penghasilan Anda saat ini dan kemudian hari. Mari membeli rumah dengan KPR. Caranya:

1. Tentukan rumah.
Anda bisa mengunjungi kantor pemasaran perumahan atau pameran-pameran perumahan yang banyak terdapat di pusat-pusat pembelanjaan. Tanyakan pada marketing sedetail mungkin mengenai harga jual, uang muka yang harus dibayarkan, jumlah pinjaman ke bank (plafon), angsuran per bulan serta biaya KPR.
2. Tentukan bank penyedia kredit.
Tanyakan pada marketing, bank-bank yang telah bekerjasama dengan developer/pengembang. Biasanya bank-bank yang telah bekerja sama dengan developer memberikan kemudahan yang mungkin tidak Anda dapatkan dari bank yang tidak bekerjasama. Pilih bank yang sesuai dengan Anda dalam hal prosentase bunga, masa KPR, angsuran perbulan. Pastikan Anda membuka rekening di bank tersebut untuk memudahkan proses pengajuan KPR.
3. Siapkan berkas Anda.
Teliti berkas yang diperlukan dalam pengajuan KPR. Ingat untuk selalu membuat salinan minimal 2 rangkap dari berkas Anda. Hal ini dilakukan untuk menjaga kehilangan berkas oleh bank, atau pada saat Anda ingin mengajukan KPR di dua bank yang berbeda.
4. Selamat, Anda mendapatkan KPR.
Kini Anda dapat memiliki rumah yang telah diidam-idamkan.

Disiplin dalam membayar angsuran KPR tiap bulan menghindari pengeluaran ekstra untuk membayar denda. Selalu menyediakan dana di rekening minimal seminggu dari tanggal autodebet yang telah disepakati untuk menjaga nama Anda tetap bersih (SID). Dengan SID yang bersih, Anda telah menjaga diri dari penolakan di kemudian hari apabila Anda berniat meminjam ke perbankan.

Selamat....

No comments:

Post a Comment